Syariah Government

Konsep dasar yang menjadi ide utama dalam “Syariah Government” adalah Pemerintah bertanggungjawab tidak hanya kepada rakyat tetapi juga bertanggungjawab kepada Tuhan. Menanamkan konsep Ketuhanan YME dalam pemerintahan seperti yang tercantum dalam dasar negara yaitu Pancasila sila ke satu yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan satu PR besar yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia karena bangsa ini sudah berada pada titik keputusasaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah melanda.
Secara simbolik konsep tersebut dapat diterapkan dengan mencantumkan kalimat “Dengan Nama Tuhan YME” dalam setiap laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh pemerintah baik pusat, daerah maupun unit-unit dibawahnya.

Katakanlah: "Serulah Allah atau Serulah Ar-Rahman. (QS. Al Israa’:110)


Hal ini dilakukan untuk memberi tekanan kepada pemerintah bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi hasil maupun dari aspek keuangannya. Pertanggungjawaban hasil mengisyaratkan bahwa pemerintah telah melakukan sesuatu yang berarti dan bermanfaat bagi rakyatnya dan didukung oleh pemanfaatan biaya yang ekonomis dan bebas dari korupsi. Tentu saja upaya itu masih belum apa-apa, perlu upaya nyata yang dapat mendorong perilaku para pengelola bangsa ini lebih memperhatikan nilai-nilai luhur yang diajarkan Allah kepada manusia, karena hanya dengan nilai-nilai tersebut manusia dapat mencapai kebahagiaan.

Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al Anfaal:73)

Salah satu nilai penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah penerapan konsep zakat. Pemerintah dapat menerapkan konsep zakat sebagai suatu perangkat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam konsep tersebut pemerintah bersifat katalis, yaitu Pemerintah hanya menjadi pengendali, sementara pengelolaan zakat, yang meliputi pengumpulan dan pendistribusian zakat tetap dilakukan oleh badan-badan amil zakat yang telah ada.
Untuk menjamin akuntabilitas pertanggungjawaban badan amil zakat, pemerintah harus membuat suatu peraturan yang relevan dengan itu, misalnya mengenai pemungutan zakat diatur dengan peraturan yang mengadopsi sistem dalam pajak, seperti konsep self assesment. Hal tersebut dilakukan karena zakat harus dilakukan berdasarkan keikhlasan pembayarnya sebagai pertanggungjawaban atas harta bendanya kepada Tuhan dan juga sebagai alat untuk mengekspresikan kepeduliannya terhadap sesama. Pemerintah juga harus menetapkan batasan-batasan yang layak dan sesuai syariah mengenai jumlah dana zakat yang menjadi hak amil zakat untuk keperluan kesejahteraan dan operasional badan amil zakat. Oleh karena itu pemerintah, dengan peraturan yang dibuatnya, harus mampu menciptakan suatu mekanisme yang mudah pelaksanaannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas badan amil zakat, pemerintah harus melakukan audit atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan badan amil zakat yang meliputi pemungutan, pengelolaan dan pendistribusian zakat.

Untuk mengurangi kolusi dan nepotisme pemerintah harus berani untuk membatasi akses keluarga dan kerabat penyelenggara negara terhadap kegiatan-kegiatan vital pemerintah. Misalnya tender suatu proyek tidak boleh dilaksanakan oleh keluarga atau kerabat penyelenggara pemerintah kecuali dalam suatu hal yang mendesak dan berpengaruh terhadap kepentingan nasional. Hal itupun harus dibatasi dengan kontrol yang baik, misalnya untuk tingkat proyek tertentu harus disetujui oleh badan legislatif.
Hal tersebut perlu dilakukan karena kolusi dan nepotisme itu sangat menghancurkan. Praktek kolusi dan nepotisme hanya menguntungkan sebagian kecil pihak saja karena menyebabkan terkonsentrasinya pendapatan suatu negara ke tangan kelompok tertentu.

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya (QS. Al Hasyr:7)

Fai-i ialah harta rampasan yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran dan harta tersebut adalah kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam jumlah yang melimpah ruah. Allah memerintahkan manusia agar membagi harta tersebut agar harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja. Jika bangsa ini mengabaikan hal tersebut, maka yang terjadi adalah apa yanag kita rasakan saat ini, yaitu kekayaan menumpuk pada segelintir konglomerat. Keadaan itu menghambat proses investasi yang sebenarnya jika dikelola dengan benar untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, kekayaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan Bangsa Indonesia. Namun sayang, karena uang dalam jumlah besar dimiliki hanya oleh segelintir orang saja, akibatnya investasi malah dialihkan ke luar negeri karena investasi di sana lebih menguntungkan. Eksesnya, banyak tenaga kerja yang menganggur dan tentu saja pengangguran tersebut menjadi beban bagi yang bekerja. Hal tersebut mengakibatkan GDP atau pendapatan bangsa ini menjadi rendah dan kemiskinan semakin merajalela di tengah peningkatan aset perusahaan para konglomerat.
Oleh karena itu, pemecahan masalah Bangsa Indonesia adalah segenap bangsa ini terutama para pemimpinnya harus kembali kepada nilai-nilai yang sudah diajarkan oleh Allah untuk keselamatan manusia. Tinggalkan kemunkaran dan tegakkan keadilan. Dirikan shalat, tunaikan zakat, infaq sadaqah agar kesenjangan perekonomian tidak semakin menjadi-jadi Berusaha terus sebarkan budaya yang bernilai Ilahiah dan tak lupa tetap berpasrah diri kepada Allah. Semoga Allah berkenan mengeluarkan bangsa ini dari masalah yang berkepanjangan.

Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Al Hasyr:23)


Comments

Popular posts from this blog

Tujuh Amal Sang Hamba

Free Download MP3 - Murotal Sh. Sa'd Al Ghamidi

Pelajaran Di Balik Saat Kejadian Gempa Padang